Minggu, 8 September 2024

Hukrim

Gegara Teriakan Maling, Pemuda di Balikpapan Aniaya Remaja 13 Tahun dengan Badik

Jumat, 24 Mei 2024 17:54

Rekaman CCTV di warung kelontong yang merekam aksi penganiayaan A kepada korban yang masih di bawah umur. (IST)

A yang tengah melintas di depan toko pun kemudian berhenti dan langsung menarik baju korban. Tak berhenti sampai disitu, A juga menyayat kaki dan tangan remaja itu menggunakan badik. 

Aksi kekerasan yang dilakukan A ini kemudian terekam kamera CCTV toko dan viral di dunia maya.

“Pengakuannya, pelaku ini dalam kondisi mabuk kemudian terpancing teriakan maling,” tambahnya.

Setelah kasus ramai dan ditangani polisi, A yang diamankan lantas mengakui semua perbuatannya. 

“Kita tetapkan tersangka dan dijerat Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat,” pungkasnya. . 

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal