VONIS.ID, SAMARINDA - Izin para pedagang kaki lima di bantaran Tepian Sungai Mahakam secara resmi telah dipulihkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum lama ini.
Akan tetapi, para pedagang yang mulai kembali menjajakan dagangannya saat ini telah diatur agar lebih rapi dan serta menjadi daya pikat Kota Tepian.
Perihal kembali dibukanya lapak para PKL di bantaran Tepian Mahakam ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah.
Kata Laila, pengawasan lebih lanjut pasca dibukanya lapak PKL Tepian Mahakam harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah.
Sebab menurutnya, wilayah yang notabene-nya masuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu harus bisa ditata dan tidak membuat kekumuhan seperti waktu-waktu yang lalu.
"Kami tidak ada niatan menutup rejeki orang lain. Harapan kami apa yang sudah disiapkan pemerintah kota, bisa dipelihara," ujar Laila belum lama ini.