Minggu, 6 Oktober 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Gepeng Marak di Kota Tepian, Dewan Samarinda Dorong Pemkot Beri Pembinaan Khusus

Jumat, 17 Juni 2022 19:17

WAWANCARA - Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani/vonis.id

Karena itu, ia berharap agar seluruh gepeng yang ada di Samarinda sebisa mungkin diberikan pembinaan melalui dinas terkait, sehingga pola penanganannya betul-betul menimbulkan dampak positif.

Seperti gepeng yang masih di bawah umur, Angkasa Jaya mendorong dinas terkait untuk melakukan pemanggilan terhadap orang tua atau keluarganya, sehingga dapat diberikan edukasi yang baik terutama terkait masa depan anak tersebut.

"Kalau anak yang di bawah umur kita harapkan bisa dilakukan pemanggilan terhadap orang tua atau pelaku yang mengkoordinir di balik itu, Karena itu juga bentuk eksploitasi terhadap hak anak," jelasnya.

Sebagai informasi, larangan soal pemberian uang kepada gepeng ini telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) 7 tahun 2017 tentang larangan pemberian uang kepada pengemis, anak jalanan dan gelandangan di Kota Samarinda. (Advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal