Sebab beberapa kabupaten/kota di Kaltim memiliki kondisi geografis yang sangat mendukung program ketahanan pangan.
Selain itu, mempertahankan lahan yang ada sesuai dengan peruntukannya juga merupakan salah satu tugas yang cukup berat.
“DPRD dan gubernur sudah mengeluarkan Perda tentang perlindungan lahan pertanian. Itu harus kita jaga supaya tidak tergerus dengan aktifitas sektor lain, baik pertambangan dan sebagainya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, gerakan tanam 1.000 Ha dilaksanakan pada Senin (3/7/2023) lalu.
Selain gerakan tanam, Pemprov Kaltim juga menyerahkan secara simbolis alat mesin pertanian untuk mendukung segala aktivitas pertanian masyarakat.
(Advetorial)