VONIS.ID - Pria Indonesia pernah bikin heboh Inggris.
Namanya Reynhard Sinaga.
Bukan kasus pengeboman, melainkan kasus perkosaan.
Dalam vonis Pengadilan Manchester, Inggris, ia dihukum penjara seumur hidup
Reynhard dinyatakan bersalah dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Motif Reynhard dalam perkosa korban adalah dengan "membuntuti" calon korban yang terpisah dari teman-temannya saat berhura-hura di malam hari.
Reynhard kemudian menggiring calon korbannya ke apartemennya di Jalan Princess, Kota Manchester
Di lokasi itulah ia lakukan aksi bejatnya.
Dalam kasus itu terungkap bahwa Reynard menggunakan obat Gamma Hidroksi Butirat (GHB).
Obat itu biasa disebut obat pemerkosaan (date rape drug), tapi juga digunakan untuk rekreasi seksual.