VONIS.ID - Fakta baru kembali terungkap di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Kali ini, dugaan isu perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan Brigadir J, terungkap di persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membongkar hasil tes kejujuran menggunakan poligraf Putri Candrawathi mengenai dugaan perselingkuhan dengan Brigadir J.
Hasilnya, Putri Candrawathi terindikasi telah menyampaikan keterangan bohong saat dites.
Awalnya, jaksa mencecar mengenai hubungan spesial antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo langsung membantah tudingan tersebut.
"Ada hubungan lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" kata jaksa, seperti dilansir dari Suara.com.
"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kami," jawab Putri.
"Tidak ada hubungan romantis?" tanya jaksa lagi.
"Tidak ada," kata Putri.
Jaksa kemudian menanyakan apakah Putri Candrawathi pernah dites menggunakan poligraf.
Jaksa lalu memaparkan beberapa pertanyaan saat dites poligraf mengenai dugaan perselingkuhan dengan Yosua.
"Saudara pernah di tes poligraf?" cecar jaksa.
"Pernah," jelas Putri.
"Dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang? Saat itu Anda jawab apa?" tanya jaksa.
"Tidak," singkat Putri.
"Anda tahu hasil jawabannya (poligraf)?,"
"Tidak," sahut Putri.
"Tidak ada yang beritahu?" cecar hakim
"Tidak," jawab Putri.
Lebih lanjut, jaksa menjelaskan jika Putri Candrawathi telah menyampaikan keterangan bohong sewaktu dites dengan poligraf.
"Di sini diindikasi anda berbohong Bagaimana tanggapan anda?" cecar jaksa.
"Saya tidak tahu," ungkap Putri.
(redaksi)