VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan untuk menelusuri harta kekayaan milik mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, banyak pihak menilai Ferdy Sambo memiliki harta kekayaan yang tak wajar sebagai anggota Polri.
Hal inilah yang mendorong agar KPK turun tangan menelusuri harta kekayaan Ferdy Sambo.
Kendati demikian, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya tak bisa mengklarifikasi harta kekayaan Ferdy Sambo.
Sebab, Ferdy Sambo belum menyampaikan surat kuasa agar KPK bisa melakukan klarifikasi terhadap sejumlah harta kekayaannya.
"Sebetulnya bukan belum terdaftar (LHKPN), tetapi yang bersangkutan belum menyampaikan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi," kata Alexander Marwata, Senin (12/12/2022.
Masih Alex menjelaskan, sebenarnya Ferdy Sambo sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Hanya saja, Sambo tidak melengkapi laporan tersebut dengan surat kuasa.