Jumat, 22 November 2024

Ilegal dan Berpotensi Sebabkan Kebakaran, DPRD Samarinda Rancang Raperda Penertiban Pertamini

Selasa, 31 Oktober 2023 12:0

Pertamini - DPRD Samarinda berencana membuat Raperda untuk menertibkan Pertamini. (ist)

VONIS.ID - Menjamurnya Pertamini di Kota Samarinda, turut menjadi perhatian anggota legislatif dari Kota Tepian.

Pertamini dianggap tidak memenuhi standar keamanan.

Walaupun demikian, masyarakat cukup terbantu dengan adanya Pertamini.

Hingga saat ini belum ada tindakan penertiban yang dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk pemerintah, kepolisian, atau Pertamina selaku penyalur resmi BBM.

Salah satu masalah yang muncul adalah ketiadaan peraturan daerah yang mengatur tindakan penertiban terhadap Pertamini yang semakin meluas.

Terkait hal itu, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengaku telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengatasi dan mencegah bahaya kebakaran, yang disebabkan karena Pertamini.

“Ke depannya kami akan mengkaji perdagangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kebakaran," ucapnya.

Dalam menyikapi permasalahan ini, memerlukan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dapat mengatur dengan lebih ketat keberadaan Pertamini.

“Saya bingung kenapa tidak pernah ada tindakan penertiban, padahal sudah jelas melanggar aturan pusat. Itu ilegal dan harus ditertibkan,” tegas Novan.

Ia juga berencana melakukan pertemuan dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan relawan untuk mendiskusikan penyusunan peraturan daerah (Perda).

“Ke depannya kami juga perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak,” pungkasnya. (Advetorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal