POJOKNEGERI.COM - Gubernur Kaltim, Isran Noor, melantik Hamdam sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU), sisa periode 2018-2023.
Pelantikan Hamdam selaku Bupati PPU, berdasarkan SK Mendagri, dengan Nomor 100.2.1.3-6324 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati PPU.
Hamdam, resmi menggantikan Abdul Gafur Masud, akibat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isran Noor, mengingatkan kepadq Hamdam dapat melanjutkan program pembangunan di sisa masa jabatan.
“Tetap melanjutkan program kerja yang telah direncanakan,” ungkap Isran Noor, Rabu (28/12/2022).
Selain itu, Gubernur Kaltim mengingatkan agar Bupati PPU bisa memperkuat komunikasi dan koordinasi, terlebih PPU akan turut mendukung dan mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
PPU memiliki wilayah yang strategis menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Pusat.
Untuk itu, perlu ada penguatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan sesuai waktu. Terutama menyukseskan pembangunan IKN.
“Semoga ibu kota negara betul-betul terwujud sesuai jadwalnya,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur juga berpesan agar dalam pelaksanaan roda pemerintahan yang akan dilakukan Bupati Hamdam memberi manfaat bagi masyarakat PPU.
Bahkan, ketika penyelenggaraan pembangunan IKN, diharapkan masyarakat PPU pun mendapat dampak besar untuk kesejahteraannya.
"Ini adalah pelantikan Bupati atau kepala daerah yang terakhir mungkin, selama masa jabatan saya sebagai Gubernur 2018-2023," pungkasnya.
(redaksi)