Jumat, 22 November 2024

Berita Pemprov Kaltim

Imbau Warga Tak Panik Belanja, Disperindagkop dan UMKM Kaltim Pastikan Stok Minyak Goreng Tersedia

Senin, 31 Januari 2022 22:0

MINYAK GORENG - Ilustrasi penjualan minyak goreng di Kota Tepian (HO)

VONIS.ID, SAMARINDA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan harga minyak goreng kembali turun dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp11.500 per liter setelah sebelumnya sempat naik sebesar Rp14 ribu.

Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Selasa (1/2) besok.

Namun HET Rp11.500 per liter minyak goreng, hanya berlaku untuk minyak goreng curah.

Sementara minyak goreng kemasan sederhana, dipatok dengan harga Rp13.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp14 ribu per liternya.

Penetapan harga minyak goreng tersebut sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

"Dalam Peraturan Menteri Perdagangan RU penetapan harga ada tiga kategori. Minyak curah Rp11.500, kemasan Rp13.500, dan minyak goreng premium Rp14.000," ujar HM Yadi Robyan Noor, Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltim, dikonfirmasi Senin (31/1/2022).

"Penyesuaian harga ini sebagai dinamika untuk membantu masyarakat untuk harga minyak goreng dan ketersediaan stok," tambahnya.

Lebih lanjut, Roby menjelaskan untuk pengelola pasar modern sudah menyatakan siap melakukan penyesuaian harga.

Sementara untuk pasar tradisional diberikan waktu untuk beradaptasi dengan penetapan harga baru.

"Bagaimana mereka (pasar tradisional) mengadaptasi kebijakan baru ini. Mudah-mudahan kebijakan ini bisalah diterapkan, karena harganya dan stoknya sudah ada," jelasnya.

Diperindagkop dan UMKM Kaltim mengimbau agar masyarakat tidak melakukan belanja panik komoditas minyak goreng.

Roby menegaskan stok tersedia aman bagi masyarakat Bumi Mulawarman.

"Stok sudah aman, kami tegaskan jangan panik. Jika ada menemukan penjual nakal, bisa dilaporkan. Ada sanksi sesuai Permendag nomor 6. Produsen dan distributor sudah ada semua. ada sanksi jika memainkan harga," terangnya. (Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal