VONIS.ID, KUTIM – Malang menimpa nasib seorang bocah berusia 5 tahun di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur saat menjelang akhir 2023.
Diketahui, bocah nahas itu menjadi korban rudapaksa sang paman yang masih berusia 17 tahun pada waktu kejadian.
Tak hanya sekali, korban diketahui menjadi pemuas nafsu hingga dua kali. Selain mengalami trauma akibat hal tersebut, korban juga menderita penyakit menular seksual (PMS).
Dijelaskan Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim, AKP Dimitri Mahendra, kalau kejadian terjadi pada kisaran September 2023 kemarin.
Saat kejadian, diceritakan korban menyambangi rumah pelaku bersama dengan sang ibu.
Kediaman korban dan pelaku masih berada di satu kawasan yang sama. Yakni di Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutim.
“Pada saat kondisi rumah sepi, pelaku memanggil korban masuk ke kamarnya. Korban kemudian diberikan HP untuk menonton kartun,” ucap Dimitri, Sabtu (20/1/2024).