Jumat, 22 November 2024

Jajaki Bisnis Sabu dengan Uang Hasil Judi Bola, Pria 32 Tahun di Samarinda Diciduk Polisi

Jumat, 25 November 2022 18:51

ILUSTRASI - Peredaran dan penyalagunaan narkoba/Foto: IST

VONIS.ID - Jajaran kepolisian Polsek Samarinda Ulu mengamankan seorang pria diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Suriannur alias Qinoy (32), tak berkutik saat kepolisian meringkusnya di sekitar Jalan Siradj Salman, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samairnda Ulu, Selasa (22/11/2022).

Sebelum diamankan petugas, Qinoy sempat mencoba peruntungannya dengan menjajakan sabu, setelah memperoleh uang hasil judi bola.

Belum sempat mendapatkan keuntungan lebih dari bisnis haramnya itu, kini Qinoy harus mendekam di balik kurungan jeruji besi.

Petugas yang telah mengetahui bisnis haram Qinoy segera melakukan penyelidikan.

Tak berselang lama setelah melakukan transaksi, pelaku akhirnya diringkus dan mengakui semua perbuatannya.

“Saat kami amankan dan lakukan penggeledahan badan ditemukan dua poket sabu dengan berat 0,70 gram bruto dan 0,34 gram bruto,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu Kompol H Kustiana, Jumat (25/11/2022).

Setelah mengamankan pelaku, selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan dikediaman Qinoy di Jalan Pangeran Antasari, Gang Indra, RT 10, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Saat itu, petugas kembali menemukan barang bukti lainnya.

Berupa lima poket sabu dengan berat masing-masing 0,41 gram bruto, 0,78 gram bruto, 0,41 gram bruto, 0,42 gram bruto, dan 0,39 gram bruto.

“Selain sabu-sabu, kami juga temukan timbangan digital dan satu bandel plastik klip. Jadi, ini semua poketan kecil yang siap edar,” sambungnya.

Lanjut kata perwira melati satu itu, pelaku dipastikan adalah seorang pengedar baru di Kota Tepian.

Bahkan dia belum pernah terjerat kasus, alias residivis dari perbuatannya menjual narkoba.

“Bukan residivis. Kalau pengakuannya, dia ini awalnya dapat uang dari menang judi bola. Terus dipake buat modal jualan sabu,” terangnya.

Sementara itu, mengenai asal muasal barang.

Pihak kepolisian pun menegaskan masih perlu mendalami lebih lanjut perihal tersebut.

Karena sejak beraksi menjadi penjual sabu, pelaku mendapatkan narkoba dan dijualnya kembali menggunakan sistem jejak.

“Dia tidak tahu siapa orang yang jual, jadi komunikasinya ya lewat nomor pribadi, dan pengambilannya sistem jejak. Jadi, ini masih kami dalami lagi,” pungkasnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal