VONIS.ID - Fakta baru kembali terungkap dipersidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dengan terdakwa utama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kali ini, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, mengungkapkan pengakuannya terkait dengan CCTV.
Dipersidangan, Ridwan Rheky Nellson Soplanit menyebut teras rumahnya sempat dipinjam untuk menonton rekaman CCTV Komplek Polri Duren Tiga setelah Brigadir J ditembak.
Hal itu disampaikan Ridwan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Ridwan mengatakan orang yang meminjam teras rumahnya adalah AKBP Arif Rachman Arifin.
"Dia pinjam teras saya. Karena senior dan emang saya kenal 'oh silakan bang'. Dia masuk bersama-sama. Arief, Chuck, Baiquni. Setelah itu mereka duduk," kata Ridwan, dilansir dari CNN Indonesia.
Tak selang lama, Arief dengan cepat meninggalkan teras rumah Ridwan lalu disusul oleh Baiquni dan Chuck.
Pada momen itulah Ridwan mengetahui bahwa yang mereka saksikan di laptop adalah rekaman CCTV Pos Satpam Komplek Polri, Duren Tiga.