Sabtu, 23 November 2024

Update Terkini

Jelang 2022, Komisi IV DPRD Samarinda Harapkan Kenaikan UMK Kota Tepian

Kamis, 11 November 2021 18:57

WAWANCARA - Deni Hakim Anwar, Komisi IV DPRD Samarinda harapkan adanya kenaikan UMK 2022 guna menunjang kehidupan dan daya beli masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19/vonis.id

VONIS.ID, SAMARINDA - Jelang pergantian tahun kerap dilakukannya sejumlah pembahasan permasalahan yang terjadi.

Satu di antaranya yang selalu senter, yakni tentang kenaikan upah jelang 2022.

Seperti yang diketahui, upah minimum sebelumnya akan selalu dibahas di tingkat pemerintah daerah baik provinsi hingga kabupaten/kota dan juga melibatkan legislatif di dalamnya. 

Meski belum ada pembahasan, namun diutarakan Deni Hakim Anwar, Komisi IV DPRD Samarinda sangat diharapkan jika upah minimum kota (UMK) Samarinda bisa mengalami kenaikan di 2022.


"Tahun ini kan UMK kita itu Rp3,1 juta, sedangkan UMP Rp2,9 juta, bagaimana pun apalagi pada masa pandemi ini kami mengharapkan UMK kita ada kenaikan. Karena otomatis ada peningkatan kebutuhan saat pandemi seperti sekarang," ungkap Deni, Selasa (2/11/2021).

Politikus Fraksi Gerindra itu pun mengaku masih menunggu hasil ketetapan acuan dari dewan pengupahan nasional yang nantinya akan dibahas di pemerintah daerah.

"Biasanya setiap tahun itu ada kenaikan sekitar 4 sampai 7 persen, yang kita harapkan minimal tahun depan ada kenaikan 4 persen tetapi jangan sampai mengikuti UMP, karena nanti bisa terjadi penurunan," imbuhnya.

Dalam penentuan UMK 2022 nantinya, lanjut Deni juga harus selaras dengan keadaan ekonomi, ketenagakerjaan hingga kondisi perusahaan di Kota Tepian. 

Kendati demikian, kenaikan UMK ini juga diharapkan bisa benar-benar terjadi.

Sebab menurut Deni, dalam gempuran pandemi Covid-19 banyak menurunkan perekonomian, khususnya di sektor bisnis.

"Tapi kita tidak menutup mata dari kondisi perusahaan yang pasti juga mengalami penurunan, yang pasti kita ingin angka yang keluar nanti hasil kesepakatan dari semuanya," pungkasnya. (advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal