VONIS.ID - Nota Kesepahaman tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Samarinda, resmi ditandatangani Wali Kota Andi Harun, beserta pihak terkait lainnya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dilakukan bersama Polresta Samarinda, Kodim/0901 Samarinda, serta Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda.
Penandatanganan dilakukan di ruang Rapat Mangkupelan Lantai II Balaikota, Senin (19/12/2022).
Dalam sambutannya, Andi Harun menjelaskan dengan jumlah penduduk Kota Samarinda sebanyak 827.994 jiwa, ia meminta kepada seluruh pihak pemegang kepentingan agar memberikan komitmen serius dan terus berperan aktif ciptakan iklim kondusif, hingga pembangunan dapat terus berjalan baik dan lancar.
Maka, terjalinnya kerjasama tersebut diungkapkan Andi Harun, dapat mendorong Kota Samarinda hingga memiliki amunisi yang kuat dan terus berkembang maju.
“Saya berikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja sama hari ini. Semoga upaya ini mampu menciptakan situasi aman, nyaman, dan lestari, sehingga kita memiliki amunisi yang kuat dalam mendorong Kota Samarinda berkembang maju,” jelasnya saat memberikan sambutan.
Dalam proses MoU itu, salah satu hal yang akan dilanjutkan ke dalam pelaksanaan teknis, adalah perihal pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023.