Sabtu, 18 Mei 2024

Kabar Tambang Ilegal di Km 27 Tenggarong-Kota Bangun, belum Ada Laporan Masuk ke Kepolisian

Senin, 27 Maret 2023 21:34

ALAT BERAT - Alat berat yang diduga berada di Km 27 Tenggarong - Kota Bangun perihal dugaan tambang ilegal/ Foto: IST

VONIS.ID - Kabar adanya tambang ilegal di Kilometer 27 Tenggarong - Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini masih belum ditangani pihak kepolisian. 

Diketahui, hingga saat ini, penanganan belum ada dilakukan pihak kepolisian. 

Kepada awak media, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, IPDA Sagi Janitra mengatakan bahwa saat ini belum ada tindakan lebih lanjut lantaran belum mendapat laporan dari masyarakat.

"Belum ada," ujarnya melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (27/3/2023).

Sebelumnya, pada Selasa (21/3/2023), beredar informasi adanya tambang ilegal yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Informasi ini menyebar via media sosial Facebook. 

Lokasi tepatnya untuk tambang ilegal itu adalah Km 27 Tenggarong - Kota Bangun. 

Seperti dilihat pada akun Instagram @UPDATE NUSANTARA, tampak adanya postingan mengabarkan adanya penemuan tambang ilegal

Ada dua foto yang terlihat. 

Pada foto pertama adalah tangkapan layar, dimana melaporkan kejadian tambang ilegal, beserta lokasinya, yang berada di Bramasta Sakti sektor Km 27 Tenggarong - Kota Bangun. 

Pada foto itu, tertulis adanya penanggung jawab serta alat excavator milik, tetapi ada blok hitam yang kemudian mengaburkan informasi yang ada. 

Kemudian di foto kedua, ada terlihat tumpukan batu bara yang menggunung. 

Berlanjut, beredar lagi postingan berkaitan. 

Kali ini juga terlihat adanya dua foto. 

Pertama, mengabarkan kejadian tambang ilegal pada Desember 2022 lalu, dengan adanya blok pada nama diduga pelaku. 

Kemudian pada foto kedua, mengabarkan informasi bahwa kasus ilegal mining ini pelakunya sudah diserahkan ke PN. Disebut pula, proses pengadilan di PN sudah berjalan tetapi di area yang sama, ada oknum lain masuk untuk tambang ilegal

Informasi dikumpulkan, lokasi tambang ilegal tersebut sebenarnya pernah ditambang oleh pemain koridoran. 

Hanya saja pada 2022 lalu sudah ditangkap dan pelakunya sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong. Proses pengadilan di PN sudah berjalan.

Namun, kali ini muncul penambang baru di lahan yang sama. Lahan tersebut diketahui masuk ke dalam izin lokasi dan lahan bebas milik PT. Bramasta Sakti. 

(redaksi) 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal