Saat si kakek cabul melakukan aksinya, rekan sebaya korban melihat hal tersebut.
"Korban saat itu langsung menangis pulang dan melaporkannya kepada sang ibu," tambahnya.
Ibu beserta ayah korban yang mendengar cerita sang anak tentu langsung naik pitam. Namun keduanya lebih dulu memastikan kebenaran tersebut dengan bertanya kepada rekan sang anak terlebih dulu.
"Setelah orang tua sepakat, kemudian mereka memberikan laporannya kepada kami," urai Iptu Teguh.
Menerima laporan pada 12 Mei 2022 kemarin, Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda lantas melakukan penyelidikan awal. Yakni dengan menghimpun keterangan korban dan saksi.
"Kami dalami dan yakinkan dulu, setelah keterangan tidak berubah-ubah, lalu kami amankan pelaku," jelasnya.
Tepat pada tanggal 18 Mei 2022 kemarin, pelaku akhirnya diringkus petugas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Samarinda.