Sabtu, 23 November 2024

Kasus Covid-19 Meningkat, Isran Noor Ingatkan Penggunaan Masker Melindungi Diri Sendiri dan Orang lain

Kamis, 14 Juli 2022 21:28

MENJELASKAN - Gubernur Kaltim Isran Noor/ Foto: VONIS.ID

VONIS.ID - Gubernur Kaltim Isran Noor sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur selalu memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat untuk tetap protokol kesehatan secara disiplin.

"Saya sebagai ketua Satgas Covid-19 Kaltim selalu mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan terutama melaksanakan prokes dengan disiplin," ungkapnya di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Kamis (14/7/2022).

Pasalnya akhir-akhir ini lanjut Isran Noor, ada kecenderungan meningkatnya konfirmasi Covid-19. Kenaikan ini tidak hanya di Kaltim namun terjadi di hampir seluruh provinsi di Indonesia.

"Secara nasional, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia pada Selasa 12 Juli 2022 bertambah 3.361 kasus. Jadi saya mengingatkan agar kita selalu menjaga prokes. Paling tidak kita bisa menggunakan masker," pintanya.

Menurutnya, penggunaan masker tidak hanya melindungi diri sendiri akan tetapi juga orang lain. Karena terkadang, ada orang yang terlihat sehat, tapi sebenarnya dia lah pembawa penyakit dan virus.

Hal yang dikhawatirkan Isran Noor yaitu ketika pembawa virus ini bertemu dengan seseorang yang imunnya sedang turun. Sehingga akhirnya, virus itu cepat menular.

"Ternyata kawan atau tetangga kita itu punya penyakit komorbid, nah ini yang kita khawatirkan. Bisa mengalami hal yang kurang menguntungkan. Ini tugas saya sebagai gubernur dan ketua satgas untuk mengingatkan," ucapnya.

Sementara itu, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Deni Sutrisno membeberkan bahwa Covid-19 varian BA5 sudah masuk ke Kota Balikpapan.

"Kota Balikpapan sudah masuk zona merah, sudah masuk Sub Varian BA5 dari Omicron," bebernya.

Deni pun mengingatkan agar masyarakat tanpa terkecuali siapapun itu tetap menjaga prokes. Dan saat ini, pemerintah sedang menggenjot vaksinasi booster.

"Per tanggal 13 Juli 2022, dosis satu surah 102,38 persen, dosis dua sekitar 89,88 persen dan booster 32,15 persen. Booster ini harus digenjot terus," tegasnya.

(mu/adv/diskominfokaltim)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal