VONIS.ID - Eks lokalisasi Loa Hui, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali disambangi petugas kepolisian pada Sabtu (9/7/2022) kemarin.
Kali ini kedatangan petugas bukan untuk mengurus kasus esek-esek, melainkan menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan transaksi narkoba.
Pria itu bernama Sibta (35) yang diamankan petugas kepolisian dengan barang bukti 1 poketan sabu seberat 0,48 gram yang disembunyikan di balik topinya.
"Selain sabu-sabu, kami juga mengamankan uang tunai Rp 1,1 juta hasil penjualan," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman, melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi saat dikonfirmasi Kamis (14/7/2022).
Lanjut diungkapkan Iptu Dedi, pelaku pengedar sabu itu diamankan tepatnya di Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, pukul 04.30 Wita pada hari kejadian.
Pengungkapan pun berhasil dilakukan petugas setelah banyak mendapat informasi warga, kalau eks lokalisasi kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.