Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Kasus Kekerasan Ibu dan Anak Masih Terjadi, DPRD Samarinda Siapkan Perda Perlindungan

Selasa, 28 Juni 2022 14:13

Ilustrasi perlindungan kekerasan anak yang terus menjadi perhatian serius oleh legislatif Kota Tepian dengan mempersiapkan perda perlindungan anak. (HO)

VONIS.ID, SAMARINDA - Kendati pernah menyabet predikat kota layak anak, namun kasus kekerasan masih cukup marak terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu diutarakan oleh Achmad Sofyan Noor anggota Komisi IV DPRD Samarinda.

Kata politikus fraksi Golkar itu, langkah dini untuk menekan angka kekerasan anak dan ibu maka harus melalui langkah edukasi dini.

"Kita akan terus mendorong langkah edukasi secara langsung maupun melalui media sosial, karena kekerasan ibu dan anak masih saja terjadi di Samarinda dan umumnya di Kaltim," tutur Achmad Sofyan, Selasa (28/6/2022).

Dengan edukasi, lanjut Achmad Sofyan, dapat membuka wawasan baik bagi para orang tua, keluarga maupun lingkungan sekitar.

"Yang kedua saat ini kita dalam proses pembuatan perda layak anak, artinya kalau masih ada kasusnya, maka tidak akan tercapai kota layak anak, oleh karena itu berharap kepada pemerintah untuk lebih memberikan edukasi kepada masyarakat agar meminimalisir kejadian-kejadian terutama masalah kekerasan ibu dan anak," bebernya.

Achmad Sofyan pun tak menampik, bahkan hingga saat ini kasus kekerasan anak dan ibu masih saja terjadi di Kota Tepian.

"Sampai saat ini ada beberapa kasus yang terjadi tetapi tidak juga terlalu besar dan masih bisa ditangani melalui koordinasi yang dilakukan," paparnya.

Kendati demikian, namun dijelaskannya bahwa kasus kekerasan anak dan ibu yang masih terjadi di Samarinda mampu diselesaikan dengan persuasif hingga ke ranah hukum.

"Kita juga lakukan pendekatan secara persuasif sampai ke jalur hukum.

Kita berharap semakin tahun semakin menurun jumlah kasus kekerasan anak yang terjadi," pungkasnya. (Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal