VONIS.ID - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan menjalani sidang perdana terkait kasus korupsi proyek menara Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo pada 27 Juni 2023.
Sidang perdana Johnny dengan agenda pembacaan dakwaan ini akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Informasi tersebut disampaikan Pejabat Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo, Rabu (21/6/2023).
"Sidang perdana pembacaan dakwaan tanggal 27 Juni 2023," ucap Zulkifli Atjo.
Zulkifli menyampaikan, perkara Johnny G Plate telah teregisrasi dengan nomor 55/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst.