VONIS.ID, PPU – Kasus pembunuhan yang dilakukan remaja JND (17) kepada satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kabupaten Penajam Paser Utara pada Selasa (6/2/2024) kemarin rupanya terungkap saat petugas menemukan rendaman baju.
Hal itu dijelaskan Kapolrest PPU, AKBP Supriyanto saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Kata polisi berpangkat melati dua emas itu, rendaman baju dengan bercak darah itu awalnya ditemukan di dalam sumur tepat di belakang di kediaman pelaku.
“Awalnya pelaku tak mengaku, saat kami lakukan olah TKP kami temukan barang bukti baju yang direndam di sumur belakang rumah pelaku,” ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto, Rabu (7/2/2024).
Dengan mendapatkan rendaman baju bernoda darah tersebut, polisi saat itu langsung mengamankan JND untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dari situlah kemudian dia mulai mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Dirincikannya, pelaku merendam bajunya karena berlumuran darah para korban.
Sebelum memberitahu sang kakak, dan melaporkannya ke RT setempat, pelaku sempat lebih dulu mandi membersihkan diri dari noda darah para korbannya.
“Bajunya ada lumuran darah direndam di situ. Saat ke Pak RT itu dia sudah mandi, sudah ganti baju, dan parangnya sudah dicuci, ini (juga) terungkap karena pelaku yang melapor ke RT bersama kakaknya. Tetapi pernyataannya tidak sesuai setelah dikonfrontir akhirnya dia mengakui perbuatannya,” bebernya.
Sementara itu, saat ditanya soal adanya keterlibatan kakak pelaku, Supriyanto turut menduga hal tersebut. Namun dirinya tak bisa langsung menerka dan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“(Kakak pelaku tahu) Kemungkinan tahu. Tapi masih kami dalami ya. Yang jelas sementara ini kami masih menetapkan satu tersangka,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Sekunder 8, RT 18 Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur membuat masyarakat geger. Temuan mayat ke lima orang pertama kali dilaporkan ke Polsek Babulu pada Selasa (6/2/2024) pukul 01.45 Wita.
Korban diketahui merupakan satu keluarga. Yakni W (35) suami, SW (34) istri, RJS (15), VDS (11) dan JAA (3). Sedangkan pelaku adalah JND (17) remaja yang diketahui masih berstatus pelajar kelas 3 SMK. Diduga dendam menjadi motif pelaku tega menghabisi satu keluarga.
Kejadian bermula saat JND bersama satu rekannya sedang meminum-minuman keras. Dengan kondisi diduga mabuk, JND yang tersulut amarah karena salah satu korban RJS telah meminjam helm namun tak dikembalikan selama tiga hari.
Dengan kondisi diduga mabuk, JND pulang mengambil parang miliknya. Singkat cerita satu keluarga tega dibantai JND dengan menyabetkan parang satu per satu ke arah kepala korbannya. (tim redaksi)