VONIS.ID - Update kasus penembakan Brigadir J.
Ada 16 anggota polisi diamankan di tempat khusus (patsus) alias dikurung karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Salah satunya Irjen Ferdy Sambo.
Jumlah ini mengalami penambahan empat personel. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penempatan khusus terhadap empat personel dilakukan usai Timsus rampung melakukan gelar perkara pada Jumat (12/8) malam.
Keempat anggota polisi itu merupakan perwira menengah dari Polda Metro Jaya. Mereka terdiri dari tiga orang berpangkat AKBP dan satu orang berpangkat kompol.
"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos," kata Dedi, Sabtu (13/8/2022).
Satu dari 16 personel polisi itu adalah Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Namun dalam kasus ini, status Sambo sudah menjadi tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut nama-nama personel yang ditempatkan di tempat khusus terkait kasus Brigadir J berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik.com.
Mako Brimob