VONIS.ID, KUTAI BARAT - Kasus ilegal oil alias pengetapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap jajaran Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur pada Selasa (11/6/2024) kemarin.
Dari ungkapan itu, petugas mengamankan satu pelaku bernama DH beserta 35 jeriken yang digunakan untuk menampung BBM ilegal.
Dijelaskan Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Reskrim, AKP Asriadi kalau kasus pengungkapan bermula dari patroli petugas.
Kala itu, Unit Tipidter Satreskrim yang sedang berkeliling, menemukan satu mobil jenis pikap warna putih dengan gerak mencurigakan.
“Saat itu pelaku dengan mobilnya berhenti disebuah warung di kawasan Simpang Raya,” ucap Asriadi, Rabu (12/6/2024).
Saat mendapati mobil yang mencurigakan, petugas secara pasti langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, dari bak pikap didapati 5 jeriken berkapasitas 35 liter berisi BBM.
“Selain itu juga tim menemukan 30 jeriken kosong berkapasitas 35 liter dan uang tunai sebesar Rp. 14.175.000,” tambahnya.