VONIS.ID - Kasus dugaan asusila polisi gauli istri rekan sesama polisi, berujung pada dicabutnya aduan oleh sang istri.
Hal ini setelah, MH, oknum wanita yang diduga digauli telah mencabut aduannya untuk Aiptu AR, suaminya sendiri yang bertugas sebagai anggota Kepolisian Resor Pamekasan.
Diketahui, Aiptu AR sebelumnya diperiksa karena diduga melakukan tindakan asusila dengan mengajak teman-temannya menggauli MH, istrinya sendiri.
MH, anggota Bhayangkari itu mencabut aduan demi menjaga kondisi kejiwaan anak-anaknya.
Kuasa hukum MH, M Subaidi, kepada wartawan menjelaskan, aduan tersebut dicabut pada Senin, 9 Januari 2023 malam setelah pihak keluarga MH dengan keluarga Aiptu AR melakukan pertemuan. Hasilnya, masing-masing pihak sepakat berdamai dan aduan dicabut.
Pertimbangan utamanya, lanjut Subaidi, ialah untuk menjaga kondisi kejiwaan atau psikis anak MH dan Aiptu AR agar tidak guncang. Sebab, kata dia, sejak kasus orang tuanya mencuat, anak-anak MH ogah masuk sekolah dan kuliah karena merasa malu.