VONIS.ID, SAMARINDA – Aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada kembali berlanjut di Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (23/8/2024) hari ini. Kali ini, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus, para aktivis dan kolaisi masyarakat sipil bergabung bersama menggeruduk kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Diketahui, ribuan pengunjuk rasa mulai memadati bagian depan kantor Parlemen Karang Paci sejak pukul 14.00 Wita. Pada aksi lanjutan ini, ribuan massa aksi menuntut agar Parlemen Kaltim bisa mengawal aspirasi mereka untuk menegakan putusan yang telah dibuat Mahkamah Konstitusi.
“Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur mengadakan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kaltim hari ini, sebagai respons terhadap penolakan DPR RI terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diumumkan pada 20 Agustus 2024,” tegas Muhammad Abizar Havid, Jenlap Aksi.
Meski sejatinya DPR RI melalui Wakil Ketua, Sufmi Dasco Ahmad telah menyatakan pembatalan pengesahaan RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024) malam tadi, namun hal tersebut tidak membuat aksi demonstrasi dengan cepat mereda.
Sebab mosi tidak percaya kepada wakil rakyat di gedung Senayan Jakarta yang membuat Aliansi Mahasiswa Kaltim masih terus melakukan aksi untuk mengawal putusan MK hingga terlaksananya Pilkada serentak 2024.