Selasa, 26 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Kebijakan Dishub soal Penerapan E-Ticketing Kapal Penumpang, Dewan Samarinda Beri Dukungan

Kamis, 17 November 2022 18:10

WAWANCARA - Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi saat diwawancarai awak media /vonis.id

VONIS.ID - Dinas Perhubungan Samarinda telah melaksanakan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut tentang Penerapan E-Ticketing Kapal Penumpang di Pelabuhan.

Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 7 November 2022 lalu.

Kebijakan ini turut mendaptakan dukungan dari wakil rakyat Kota Samarinda.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi mengatakan, mengaku sepakat dengan kebijakan tersebut karena menilai sekarang arahnya memang digitalisasi. 

Namun ia berharap easybook selaku pihak ketiga bisa membantu menyesuaikan tarif secara bertahap.

“Sehingga kita berharap pihak easybook menyesuaikan, kalau memang niatnya baik saya juga mendukung karena itu kaitannya dengan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujar Subandi.

Kebijakan tersebut rupanya tidak disetujui para pengusaha.

Sebab kebijakan ini mewajibkan untuk penerapan pemesanan tiket secara online dan manifest online. 

Masing-masing penumpang kapal, termasuk kapal wisata dikenakan biaya lagi sebesar Rp 2 ribu. Termasuk manifest online, dengan penambahan biaya Rp 5 ribu. 

Subandi lantas meminta agar seluruh pengelola kapal melakukan komunikasi dan juga menyesuaikan aturan Dishub yang telah sejalan dengan program digitalisasi. 

“Kalau selamanya manual nanti tentunya ketinggalan dan tidak efisien, ya berharap bisa menyesuaikan lah, bertahap dari pengusahanya harus menyesuaikan. Yang pasti saya mendukung kebijakan itu,”  pungkasnya.

(Advertorial) 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal