Dengan penangkapan buronan kali ini, Tim Tabur Kejaksaan Negeri Samarinda kembali menambah daftar keberhasilan setelah sebelumnya pada hari Rabu, 27 Juli 2022, sinergi antara Tim Tabur Kejaksaan RI, Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda berhasil mengamankan terpidana Kasus Tindak Pidana Korupsi NATIONAL PARALYMPIC COMMITTEE (NPC) Prov. Kaltim Tahun 2012.
(redaksi)