Jumat, 22 November 2024

Kaltim Update

Kejati Diminta Turun Tangan Soal Dugaan Kerugian Negara pada Pembangunan Gedung Inspektorat Kaltim, GMPPKT: Panggil, Periksa dan Adili!

Rabu, 9 Maret 2022 3:45

Abidin Humas Aksi GMPPKT saat menemui perwakilan Kejati Kaltim memberikan laporan awalnya terkait dugaan kerugian negara terhadap pembangunan gedung Inspektorat Kaltim. (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali digeruduk mahasiswa pada Selasa (8/3/2022).

Kali ini, mahasiswa yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) menyuarakan dugaan potensi kerugian negara terhadap pembangunan gedung Inspektorat Kaltim.

Dijelaskan Abidin Humas Aksi GMPPKT, bahwa pembangunan gedung Inspektorat Kaltim itu dinilai kurang efektif, efisien dan minim progres pengerjaannya.

"Progres pembangunan gedung ini (Inspektorat Kaltim) sangat minim progres, karena seperti yang diketahui proses tender sudah selesai sejak juni 2021 dan sekarang sudah masuk bulan Maret 2022, tapi proses pengerjaan masih belum selesai," ucap Abidin.


Menurut data yang dihimpun, diduga kontraktor pelaksana pembangunan yakni PT BGG sempat tersandung kasus pada saat memenangkan satu tender proyek pembangunan RSUD Lombok tahun 2019 yang lalu.

Atas perihal tersebut, GMPPKT pun menduga bahwa pelaksanaan pembangunan yang dilakukan di Kaltim saat ini merupakan perbuatan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk segera menurunkan tim teknis untuk menghitung ulang progres fisik pembangunan gedung Inspektorat Kaltim," tegasnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal