Selasa, 17 September 2024

Kejati Kaltim Lanjutan Penyidikan Korupsi RSUD AWS Samarinda, Lakukan Penggeledahan dan Kembali Sita Sejumlah Barang

Kamis, 18 Juli 2024 19:15

Tim Penyidik Pidsus Kejati Kaltim saat melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang terkait dugaan korupsi di RSUD AWS Samarinda

5. 1 buah Tablet.

6. 5 unit HP.

7. 2 buah Drone.

8. 3 buah Air soft gun.

9. 1 unit senapan angin
Sejumlah dokumen terkait transaksi keuangan berupa buku tabungan dan ATM.

11. 11 Bukti kwitansi pembelian tanah kavling.

"Tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi," pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal