Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Kejati Kaltim Resmikan Rumah Restorative Justice, Ketua DPRD Samarinda Harapkan Menjadi Solusi Pidana Ringan

Kamis, 19 Mei 2022 19:25

Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono saat menghadiri peresmian rumah restorative justice dan mengutarakan apresiasinya. (VONIS.ID)

VONIS.ID, SAMARINDA - Peliknya hiruk-pikuk kota dan padatnya jumlah penduduk tentu akan berbanding lurus dengan peristiwa pidana.

Seperti kondisi Samarinda sebagai Ibu Kota Kalimantan Timur yang cukup tinggi angka kriminalitasnya.

Namun demikian, pasalnya tidak semua peristiwa kriminal harus berujung pidana.

Oleh sebab itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Rabu (18/5/2022) kemarin meresmikan rumah keadilan alias rumah restorative justice untuk masyarakat mencari solusi peradilan.

Rumah restorative justice itu tak ayal mendapat banyak dukungan, salah satunya dari Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono yang memberikan apresiasinya.

"Paling tidak dengan adanya ini memudahkan masalah, agar kalau ada perkara yang tidak perlu ditangani kejaksaan, itu bisa selesai," ucap Sugiyono saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal