“Dua anggota resmob itu sudah di luar kewenagan polres dan sedang dilanjutkan Paminal Polda Kaltara,” jelas Subandi.
Sementara kasus dugaan kalau LH adalah bandar narkoba jenis sabu, kini sudah diambil alih oleh Satreskoba Polres Malinau.
Setelah sebelumnya ditangani oleh Intel Resmob Kompi IV Yon A Pelopor Polda Kaltara.
“Sekarang masih pemeriksaan secara maraton belum, karena kemarin baru diserahkan dari kompi brimob. Penyelidikan kasus narkoba kan juga agak lebih lama dari kasus pidana biasa, yakni 7x24 jam jadi masih ada waktu. Sejauh ini teman korban belum ada karena masih dalam keadaan duka setelah itu baru kita jadwalkan. Kalau sekarang kita maksimalkan pemeriksaan yang ada," tutup Subandi.
Diberitakan sebelumnya, LH (25) tewas tertembak pistol polisi di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Minggu (5/2/2023) kemarin. Peristiwa itu kontan memancing puluhan massa bersenjatakan mandau mendatangi markas kepolisian Polres Nunukan.
Informasi dihimpun, penyerangkan ke kantor polisi itu karena massa yang diduga keluarga korban dengan mencari keberadaan polisi pelaku penembakan.
“Iya massa datang itu siang sekitar jam 12-an(siang). Enggak ada korban, cuman kaca lobi (Polres Malinau) aja pecah. Tujuan mereka datang itu salah paham, mereka mengira Brigpol W masih di polres, kita halangin mereka tidak terima akhirnya merangsak masuk (terjadi kerusuhan kecil),” Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya melalui Kasi Humas, Iptu Subandi, Senin (6/2/2023).
Lanjut dijelaskan Subandi, peristiwa bermula saat dua anggota dari Tim Intel Resmob Kompi IV Yon A Pelopor Polda Kaltara bernama Brigpol W dan Brigadir S hendak menangkap LH.