Selain itu, juga meningkatkan kemungkinan keluarga bakal menerima proses tersebut.
Hal itu merupakan bagian penting dari akuntabilitas proses investigasi potensi kematian di luar hukum.
Untuk diketahui, Filep Karma ditemukan meninggal dunia di Pantai Base G, Jayapura, Papua, pada Selasa (1/11).
Ia mengenakan pakaian selam saat ditemukan dan diduga meninggal karena tenggelam.
Jenazah Filep dibawa ke RS Bhayangkara Jayapura untuk menjalani proses autopsi.
Polisi dari Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota tengah mengusut kematian Filep.
(redaksi)