VONIS.ID, SAMARINDA - Setelah berjibaku dengan data beberapa waktu terakhir, panitia khusus (Pansus) DPRD Samarinda dalam penyertaan modal Bankaltimtara akhirnya memaparkan hasil.
Kerja audit Pansus DPRD Samarinda ini diketahui selesai dengan ditandai penyerahan beberapa klausul kepada Pemkot Samarinda. Tepatnya pada Senin (8/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus Penyertaan Modal Bankaltimtara DPRD Samarinda, Kamaruddin menyatakan timnya telah bekerja cukup baik. Dan tinggal menunggu tanggapan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
"Nanti akan dilihat lagi secara detail oleh wali kota, setelahnya diagendakan untuk di paripurnakan. Yang jelas ada beberapa klausul dalam pasal-pasal di Perda penyertaan modal," ujar Kamaruddin, siang tadi.
Dijelaskan Kamaruddin, Pansus DPRD Samarinda tersebut telah bekerja selama 3 bulan lalu.
Tepatnya dari September 2021 dengan tujuan mengakomodir suntikan dana Pemkot Samarinda kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dalam hal ini adalah Bankaltimtara untuk menyasar pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tepian.
Untuk diketahui, penyertaan modal Pemkot Samarinda Kepada Bankaltimtara telah mencapai angka Rp49 miliar lebih Rp250 juta.