Sabtu, 23 November 2024

Klaim Hasanuddin Masud, Pelantikannya Tak Melanggar Aturan

Senin, 12 September 2022 18:39

PELANTIKAN - Pelantikan Hasanuddin Masud di Hotel Mercure Samarinda/ Foto: VONIS.ID

VONIS.ID - Pelantikan Hasanuddin Masud sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Makmur HAPK digelar pada Senin (12/9/2022) di Hotel Mercure, Samarinda pada pukul 10.00 Wita.

Dengan dasar Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 161.64-5129 Tahun 2022 tentang peresmian, pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud pun resmi meraih pucuk pimpinan.

“Kesatu meresmikan pengangkatan hassanudin masud sebagai pengganti Ketua DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal sumpah atau pengangkatan janji. Kedua, melakukan sumpah janji paling lama 60 hari sejak keputusan ini diterima. Ketiga keputusan menteri ini mulai berlaku sejak pengucapan janji,” ucap Muhammad Ramadhan, Sekretaris DPRD Kaltim saat berada di podium membacakan SK Mendagri melantik Hasanuddin Masud.

Selain membacakan keputusan terkait pengangkatan Hasanuddin Masud, Ramadhan juga menuturkan perihal pemberhentian Makmur HAPK yang sebelumnya resmi menjabat Ketua DPRD Kaltim pada Oktober 2019 melalui SK Mendagri Nomor : 161.64-4353 tentang pengangkatan dan berlaku hingga 2024.

“Berdasarakan keputusan menteri dalam negeri, tentang peresmian pemberhentian dewan perwakilan rakyat Kalimantan Timur. Kesatu, meresmikan pemberhetian dengan hormat Makmur HAPK dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD Kaltim masa jabatan 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi ketua DPRD Kaltim. Kedua keputusan menteri ini mulai berlaku dari tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” beber Ramadhan dari atas podium.

Setelah membacakan SK Mendagri tentang penurunan dan pengangkatan Ketua DPRD Kaltim, Hasanudin Masud selanjutnya diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Nyoman Gede Wirya dalam kesempatan yang sama.

Pelantikan Tak Dihadiri Gubernur, Kapolda dan Pangdam

Dengan seluruh prosesi kegiatan tersebut, Hasanuddin Masud pun resmi menduduki posisi puncak DPRD Kaltim meski kegiatan pengangkatannya tak dihadiri oleh Gubernur Isran Noor beserta pejabat Pemprov Kaltim terkait. 

Bahkan dari pengamatan media ini di lokasi pelantikan Hasanuddin Masud, Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto bersama Panglima Kodam Mulawarman (Pangdam) Mayjen TNI Tri Budi Utomo pun tidak terlihat dan hanya sekadar diwakilkan oleh para pejabat utamanya. 

“Kalau soal tidak datangnya pejabat pemprov itu saya tidak tahu, karena itu urusan para pejabat yang bersangkutan. Pastinya mereka (yang tidak hadir) punya kepentingan dan alasan tertentu,” ucap Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim yang disinggung awak media terkait kehadiran tamu undangan.

Selain itu, saat ditanya lebih jauh mengenai lokasi pelantikan Hasanuddin Masud yang bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Rusman menjawab kalau hal itu bertalian dengan kondisi gedung utama kedewanan yang hingga saat ini masih dalam renovasi perbaikan.

“Gedung utama DPRD belum selesai, itu masalahnya. Bukan karena yang lain. Karena penyelesaian renovasi gedung DPRD belum selesai itu aja. Kalau pelantikan itu urusan sekretariat. Kami patokannya hanya diundang kesekretariat dan menghadiri,” tandasnya.

Sekretaris DPRD Kaltim Enggan Berkomentar

Dari proses pelantikan Hasanuddin Masud yang terkesan begitu dipaksakan, tentu menimbulkan banyak tanya. Ditambah tidak hadirnya unsur pimpinan setingkat Gubernur Kaltim (Isran Noor), Kapolda Kaltim (Irjen Imam Sugianto) dan Pangda Mulawarman (Mayjen TNI Tri Budi Utomo). 

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan yang coba dikonfirmasi usai turun dari podium pelantikan memilih enggan berkomentar di hadapan awak media.

“Untuk hari ini aku diam. Ke pak ketua aja. Plis, plis, plis ke ketua aja. Aku no komen kali ini,” tutur Ramadhan seraya menghindari pertanyaan awak media usai proses pelantikan.

Unsur Pimpinan Sebut Pelantikan Harus Tetap Berjalan

Meski tak dihadiri pejabat setingkat Gubernur, Kapolda dan Pangdam Mulawarman namun pelantikan Hasanuddin Masud sebagai Ketua DPRD Kaltim disebut tetap harus dilangsungkan sesuai dengan SK Mendagri. 

Hal itu diutarakan Sigit Wibowo selaku unsur pimpinan DPRD Kaltim di hadapan awak media usai kegiatan pelantikan. Kata Sigit, pergantian Ketua DPRD Kaltim juga dilakukan guna melakukan penyegaran yang mana selama ini para legislatif kerap melakukan intrupsi kerja.

“Di DPRD sedikit-sedikit intrupsi, intrupsi bagaimana kerjanya. Ini harus kita ambil keputusan ini (pergantian ketua). Baik buruknya, itu kita tanggung bersama. Dan saya berharap semua pihak bisa legowo. Pimpinan juga salah ketika tidak melaksanakan (pelantikan ini),” jelasnya.

Tak berhenti sampai di situ, Sigit pasalnya juga meminta agar Makmur HAPK yang kini tak lagi menjabat Ketua DPRD Kaltim bisa tetap bekerja maksimal, khususnya untuk memperjuangkan daerah pemilihannya. Seperti Kabupaten Berau. 

“Tentu saja saya berharap pak Makmur kembali berkiprah. Pak Makmur juga punya tanggung jawab kerja kewilayahan. Jadi kita harap semua bisa menyikapinya dengan jiwa kenegarawanan,” harapnya. 

Ketua DPD Golkar Kaltim Buka Suara Usai Pelantikan 

Usai Hasanuddin Masud resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kaltim, Rudi Masud selaku Ketua DPD Golkar Kaltim langsung membuka suara. Dihadapan awak media, adik Hasanuddin Masud itu menyebut kalau pergantian ketua adalah hak progratif Golkar selaku fraksi pemenang di DPRD Kaltim.

“Saya rasa ini momen baik untuk melakukan penyegaran dan prosesnya berjalan dengan baik. Partai Golkar juga berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat kaltim. Terkait konflik, pergantian ketua dprd itu sejatinya adalah hak progratif partai golkar, intinya semua mekanisme (internal dan eksternal) sudah kami jalankan,” kata Rudi Masud.

Saat disinggung mengenai hasil putusan hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Samarinda yang mengabulkan sebagian gugatan Makmur HAPK, khususnya terkait mempertahankan posisi ketua dewan, Rudi Masud pun menjawab bahwa hal tersebut adalah dua hal berbeda yang tidak bisa disatukan.

“Kalau yang berkaitan dengan Pengadilan Negeri itu sifatnya pidana dan perdata, kalau inikan sifatnya politik jadi tidak ada kaitannya. Kita semua akan tetap respon sesuai dengan prosedur. Tidak ada kekhawatiran, aman-aman aja,” tutupnya.

Golkar Kaltim Segera Agendakan Rapat Terbatas

Setelah Hasanuddin Masud resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kaltim, fraksi yang mengusungnya (Partai Golkar) pun dalam waktu dekat segera mengagendakan rapat terbatas. Hal itu dilakukan untuk membahas lebih lanjut penempatan dan kiprah Makmur HAPK selanjutnya di DPRD Kaltim usai tak lagi menjabat posisi ketua dewan.

“Dua hari ke depan kami akan laksanakan pleno terbatas. Ada beberapa opsi untuk pak Makmur yaitu di Komisi III atau IV. Dalam waktu singkat ini kami ingin pastikan, makanya dikomunikasikan dulu sama pak Makmur lebih dalam,” ucap Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Husni Facruddin.

Kendati masih menyesuaikan penempatan komisi bagi Makmur HAPK, namun pria yang karib disapa Ayub itu juga menegaskan kalau mantan Ketua DPRD Kaltim tersebut masih tercatat sebagai kader dan Ketua Harian Partai Golkar Kaltim.

“Beliau masih Ketua Harian Golkar, jadi komunikasi tetap kami bangun di pleno,” tandasnya.

Hasanuddin Masud Sebut Pelantikan Tak Langgar Aturan

Inaugurasi Hasanuddin Masud sebagai Ketua DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024 telah resmi dilakukan pada Senin (12/9/2022) di Hotel Mercure Samarinda. Usai didapuk sebagai pimpinan dewan teranyar, Hasanuddin Masud yang dijumpai awak media menyebut bahwa proses pelantikannya tak melanggar satupun aturan berlaku dengan dasar SK Mendagri.

“Kita mengikuti aturan dari partai dan sudah sesuai semua, SK (Mendagri) juga sudah ada, jadi fine-fine saja,” ucap Hasanuddin usai proses pelantikannya sebagai Ketua DPRD Kaltim

Setelah resmi mengemban posisi ketua, Hasanuddin Masud pun menegaskan tak akan gentar pada rintangan apapun kedepannya. Termasuk adanya gugatan baru dari kubu Makmur HAPK maupun pihak lainnya.

“Tidak masalah (jika ada gugatan baru), kita ikuti fatwa MA (Mahkamah Agung) saja. Lihat di fatwa saja, ada bakumham (Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar) yang akan menjelaskan itu,” timpalnya.

Selain polemik dirinya dengan Makmur HAPK, Hasanuddin Masud juga mengaku tak mengambil pusing dengan absennya Gubernur Kaltim Isran Noor saat pelantikannya berlangsung pada siang tadi. 

“Mereka (Isran Noor dan Hadi Mulyadi) sudah mengirimkan surat tidak hadir karena ada lain hal. itu adanya kesibukan saja, jadi pada prinsipnya beliau tidak ada masalah karena ini internal eksekutif dan legislatif tentu masalah berbeda,” jelasnya.

Meski demikian, diharapkannya kedepan Isran Noor selaku Gubernur Kaltim bisa hadir dalam kegiatan terkait lainnya. Khususnya saat kedua lembaga membahas rancangan dan pengesahan APBD 2023.

“Kami memberikan ruang yang seluas-luasnya dan komunikasi yang selalu seluas-luasnya. Mudah-mudahan beliau hadir ke depan,” tutupnya. 

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal