Sebab pelaporan yang dilayangkan Aliansi Kotak Kosong akan lebih dulu dikaji sebelum diputuskan memenuhi unsur sengketa pilkada atau tidak.
“Ini sebagai titik awal penelusuran kami. Jadi akan panggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan. Kemarin kami minta keterangan mereka ( Aliansi Kotak Kosong) terkait dua laporan itu,” bebernya.
Danny mengaku langkah awal, seperti melakukan klarifikasi pihak pelapor maupun terlapor harus lebih dulu dilakukan.
Setelahnya, barulah pihaknya memplenokan di internal terkait hasil klarifikasi apakah menyerempet aturan yang ada atau tidak.
“sekitar 3-5 hari ke depan baru ditentukan,” singkatnya. (tim redaksi)