VONIS.ID, BALIKPAPAN -Kasus dugaaan korupsi pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di Penajam Paser Utara, berhasil dibongkar Polda Kaltim, seorang eks pejabat di Pemkab PPU jadi tersangka.
Polda Kaltim mengungkapkan seorang pejabat di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan penerangan jalan umum.
Eks pejabat di Pemkab PPU ini terseret dalam kasus korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah ini.
"Satu tersangka atas nama inisial S jabatannya pada waktu kejadian itu salah satu Kabid Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum, sekarang tidak menjabat lagi," ungkap Direskrimsus Kombes Pol Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim menemukan kasus korupsi tersebut berdampak pada kerugian negara miliaran rupiah.
"Penyalahgunaan wewenang, dan BPKP menyimpulkan terjadi kerugian negara Rp 1,5 miliar," katanya.
Menurutnya, berkas kasus korupsi ini telah dilimpahkan ke kejaksaan, dan diyakini S tidak bekerja sendiri.