Jumat, 22 November 2024

Nasional

KPK Balas Pernyataan Nasdem, Bantah Keras Jadi Alat Politik

Selasa, 5 September 2023 9:22

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Foto: HO

VONIS.ID - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan software di Kemenaker untuk mengawasi kondisi TKI dipertanyakan. 

Pasalnya, pengusutan ini dianggap dimulai setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipinang oleh Anies Baswedan sebagai cawapres.

Adapun kasus ini terkait dengan pengadaan software untuk memantau kondisi TKI di luar negeri. 

Dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker terjadi pada 2012. 

Saat itu Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker bermula dari laporan masyarakat. 

KPK lalu mengusut sesuai dengan waktu kejadian perkara tersebut.

Sejumlah saksi akan diperiksa KPK terkait korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker

KPK, menurut Asep, juga akan memeriksa pejabat yang menjabat di Kemenaker pada 2012.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal," ucap Asep Guntur, dikutip dari detik.com.

Dalam perkara ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu dari pihak swasta.

Sementara itu, Partai NasDem mengatakan KPK mengada-ada karena mengusut kembali dugaan korupsi pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. 

Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau akrab disapa Gus Choi, mengingatkan KPK jangan menjadi alat politik di tahun politik.

Gus Choi mengaku heran tiba-tiba kasus tersebut diusut saat Cak Imin mau deklarasi cawapres. 

Dia meminta KPK bisa menjalankan tugasnya dengan benar dan sesuai tupoksi penegakkan hukum.

"KPK ini alat politik atau penegak hukum? KPK jangan main-mainlah," tegas Effendy Choirie.

Di sisi lain, KPK membantah keras telah dijadikan sebagai alat politik.

KPK menegaskan pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut telah berjalan lama. 

Kasus ini diusut sebelum Cak Imin dideklarasikan menjadi cawapres Anies.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pengusutan kasus di Kemnaker dilakukan secara profesional. 

Dia menyebut pihaknya juga memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi kerja KPK.

"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut," ungkap Ali Fikri.

Lebih lanjut Ali memastikan kerja pemberantasan korupsi di KPK tidak akan terpengaruh dengan dinamika politik saat ini. 

Ali Fikri mengatakan alat bukti dari korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker telah terkumpul sejak Juli 2023. 

Melalui mekanisme gelar perkara kasus itu lalu dinaikan ke tingkat penyidikan. 

Surat perintah penyidikan (sprindik) lalu keluar di Agustus 2023.

Menurut Ali, penyidikan dugaan korupsi di Kemnaker melalui proses pemeriksaan laporan yang panjang dan detail. 

Kasus itu telah diusut sebelum ramainya hiruk pikuk politik saat ini.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal