VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-e).
Mengusut kasus ini, KPK memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) (2007-2014), Diah Anggraeni (DA) .
"Hari ini Jumat (4/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik)," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
Dia mengatakan DA akan diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni, mantan anggota DPR RI Miryam S. Haryani (MSH).
Namun demikian Tessa belum membeberkan apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama DA, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (2007-2014)," sebutnya.