VONIS.ID - Kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) juga telah masuk ke telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Termasuk juga persoalan Ismail Bolong, sosok eks anggota kepolisian RI yang sempat viral beberapa hari lalu.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango sampaikan pihaknya hingga saat ini masih menelusuri data, dokumen, dan informasi terkait hal tersebut.
"Ini belum perkara kan, kita masih mencari data dan dokumen informasi," ujarnya kepada awak media usai kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (16/11/2022).
Sementara itu, di nasional, pengakuan soal setoran tambang batu bara ilegal dari Ismail Bolong yang viral beberapa hari lalu, tampaknya akan ditelusuri oleh DPR RI.
Disampaikan Anggota Komisi VII DPR dari fraksi PDIP Adian Napitupulu mengatakan video pengakuan Ismail Bolong ihwal bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur perlu diusut.
Dia mengatakan Komisi VII DPR bakal memanggil pihak-pihak yang berkepentingan antara lain Menteri ESDM Arifin Tasrif serta pengusaha bernama Tan Paulin.
"Pasti kita panggil dong. Tan Paulin juga kita panggil dong, Menteri ESDM kita panggil. Tentang waktunya, nanti akan kita bicarakan sama-sama," kata Adian, Jumat (11/11/2022), dikutip dari CNN Indonesia.
Sebagai informasi, pada Januari 2022 lalu, nama Tan Paulin sempat disebut-sebut dalam rapat antara DPR dengan Menteri ESDM. Kala itu, anggota Komisi VII Muhammad Nasir menyebut ada penambangan ilegal yang melibatkan Tan Paulin.
Menurut Adian, pengakuan Ismail Bolong bisa menjadi bukti baru untuk mengusut lebih jauh praktik penambangan ilegal tersebut.
"Kalau begitu pengakuan polisi Ismail Bolong itu bisa menjadi bukti baru. Kita akan jadikan novum," kata Adian.
(redaksi)