VONIS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada gelaran pilkada 2024 dengan total 2.821.202 pemilih.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Kaltim Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, di Ballroom Hotel Mercure, Minggu (22/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri seluruh Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim, perwakilan kedua Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Forkopimda, Bawaslu Kaltim, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Sufian Agus, yang hadir mewakili PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
“Pada Pilkada 2024 ini KPU Kaltim mentapkan 2.821.202 pemilih yang terdiri dari Laki-laki 1.456.666 orang pemilih dan Perempuan 1.364.536 orang pemilih yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota, dari 105 Kecamatan, 1.038 Kelurahan/Desa, se-Kaltim,” ucap Fahmi.
Dikatakan Fahmi, Jumlah DPT yang ditetapkan pihaknya tersebut mengalami lonjakan yang cukup tinggi yakni sebesar 42.558 pemilih dari pemilu yang digelar beberapa bulan yang lalu.
“Jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, jumlah DPT kita pada Pilkada Kaltim 2024 ini mengalami penigkatan sebesar 42.558 pemilih. Hal tersebut relihat dari Data Pemilu sebelumnya yang menyebutkan bahwa KPU Kaltim hanya mencatat jumlah DPT sebanyak 2.778.644 Pemilih, namun di Pilkada kali ini jumlah pemilih kita sudah menjadi 2.821.202 pemilih,” tutur Fahmi.
Selain mentapkan jumlah DPT, KPU Kaltim kata dia, juga ikut menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara dengan total 6.274, dan tesebar di 10 kabupaten kota se-Kaltim.
“Jumlah TPS pada Pilkada Kaltim 2024 kali ini, tidak sama dengan jumlah TPS yang digunakan pada gelaran Pemilu sebelumnya, jika pada Pemilu kemarin jumlah TPS kita gunakan itu berjumlah 6.274 TPS, sedangkan jumlah TPS saat Pemilu yang berjumlah 11.441,” tuturnya.
Sementara Itu, Sufian Agus dalam sambutan yang dibacakannya mengatakan, proses rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kaltim pada gelaran Pilkada 2024 menjadi hal yang sangat penting.
“Pasalnya pelaksanaan penetapan DPT yang dilakukan oleh KPU Kalti ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perhelatan akbar yang bakal digelar pada 27 November mendatang,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa DPT yang akurat adalah kunci untuk memastikan setiap suara masyarakat dapat dihitung dengan baik.
“Keberadaan DPT yang valid akan membantu kita semua untuk melaksanakan pemilu yang berkualitas," ucapnya.
(Redaksi)