VONIS.ID - Nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kini menjadi sorotan setelah mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda, Ismail Bolong ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Terkait ada atau tidaknya keterlibatan Komjen Agus Andrianto, hingga saat ini Mabes Polri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
Namun, Kuasa Hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing, membeber terkait dengan dugaan keterlibatan Komjen Agus Andrianto.
Johannes Tobing menegaskan, kliennya tidak pernah bertemu Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Jadi yang pertama adalah beliau (Ismail) menyampaikan bahwa sejak menjadi anggota sampai berhenti di bulan Juli kemarin Pak Ismail Bolong itu tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim, jadi tolong dicatat," kata Johannes di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/12/2022), dilansir dari Kompas.com.
Johannes pun membantah isu yang menyebut kliennya memberikan atau menjanjikan sesuatu ke Kabareskrim.
Ia menyampaikan bahwa Ismail hanya mengenal Kabareskrim sebagai pimpinan Bareskrim Polri.
"Kalau dikenal secara pribadi ya kenal karena sebagai pimpinan di Kabareskrim, jadi jangan jadinya bertemu apalagi katanya sampai menjanjikan sesuatu itu tidak benar," ujar dia.