Jumat, 22 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Kuat Ma'ruf Kembali Buat 'Onar' di Persidangan

Kamis, 15 Desember 2022 14:53

SALAM CINTA - Kuat Ma'ruf, salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Foto: IST

VONIS.ID - Kuat Ma'ruf kembali membuat "onar" di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Kuat Ma'ruf mengaku heran terhadap hasil tes poligraf yang menyatakan bahwa ia telah berbohong. 

Hasil uji kebohongan itu disampaikan ahli poligraf, Aji Febrianto Ar-Rosyid saat dihadirkan Jaksa sebagai saksi ahli dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Aji mengatakan Kuat diindikasi bohong untuk salah satu pertanyaan dan terindikasi jujur untuk pertanyaan lain.

"(Hasil Kuat) jujur dan terindikasi berbohong," ujar Aji, dilansir dari Detik.

Dua hasil ini didapat dari dua pertanyaan berbeda.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal