VONIS.ID, SAMARINDA - Senin (31/1/2022) kemarin, Muhammad Sabani secara resmi pensiun dari tugasnya sebagai Sekprov Kaltim.
Artinya per Selasa (1/2/2022) hari ini, seharusnya kursi Sekretaris Provinsi Kaltim sudah diisi oleh Penjabatan (Pj) Sekda.
Namun hingga saat ini SK penetapan Pj Sekprov Kaltim belum terbit dari Kemendagri RI.
Akibatnya kursi sekda hari ini di Pemprov Kaltim mengalami kekosongan.
"Itu masih ditunggu, mudah-mudahan besok sudah ada. Kalau pagi sudah ada, sore kami langsung pelantikan Pj Sekprov Kaltim," ujar Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim, Selasa (1/2/2022).
Lebih lanjut, Syafranuddin menjelaskan terkait kekosongan sekda tersebut.
Pasalnya, pihak pemprov tidak bisa mengangkat pelaksana tugas (Plt) lantaran posisi pengganti jabatan sekda langsung ditetapkan Pj oleh Kemendagri.
"Artinya saat ini kosong posisi sekda. Karena untuk Sekda gak ada Plt langsung Pj," paparnya.
Meski begitu, pihaknya menyakini penetapan dari Kemendagri segera keluar dalam waktu dekat.
"Persyaratan sudah dilengkapi, kroscek dari Kemendagri ke sini juga sudah dilakukan. Dari Kemendagri menanyakan soal yang dicalonkan jadi Pj sekda apakah ada masalah hukum dan lain-lain, sudah dilakukan," terangnya.
Termasuk Sekprov Kaltim definitif, belum diketahui Keppres Presiden RI belum diketahui kapan akan keluar.
"Definitif gak bisa cepat, dari Presiden nanti yang mengeluarkan Keppres Sekprov Kaltim terpilih. Waktunya belum bisa dipastikan, karena butuh waktu penilaiannya itu," pungkasnya. (Advertorial)