Jumat, 22 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Lah! Ferdy Sambo Kasih Uang Rp 1 Miliar ke Bharada E, Tapi Diambil Lagi

Senin, 17 Oktober 2022 13:17

LIVE STREAMING - Suasana live streaming sidang perdana Ferdy Sambo/ Foto: You Tube Polri TV

VONIS.ID - Dalam persidangan perdana Ferdy Sambo dkk yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejumlah hal terungkap. 

Diantaranya, adalah peristiwa Ferdy Sambo memberikan uang ke sejumlah orang usai peristiwa pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terjadi.

Pemberian uang itu dilakukan salah satunya ke Richard Eliezer atau Bharada E

Hal itu terungkap saat jaksa membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). Jaksa mengatakan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diberikan Sambo uang senilai Rp 500 juta, sedangkan Richard Eliezer diberi Rp 1 miliar.

"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu (diberikan) dengan nilai setara Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)," ungkap jaksa.

Namun, uang itu belum sempat dipakai oleh Eliezer. Sebab, uang itu diminta lagi oleh Sambo.

"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata jaksa.

Menurut jaksa, uang itu adalah hadiah karena Richard telah membantu Ferdy Sambo membunuh Yosua.

"Saksi menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian uang yang dijanjikan oleh terdakwa Ferdy Sambo bersama saksi Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," jelas jaksa.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal