Jumat, 25 Oktober 2024

Lanjutkan Penyelidikan di Kaltim, KPK Geledah Rumah Eks Pejabat di Tenggarong Terkait Kasus Izin Pertambangan

Rabu, 23 Oktober 2024 17:54

Kediaman eks pejabat di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kaltim yang digeledah KPK pada Selasa (22/10/2024) kemarin. (IST)

VONIS.ID, KUKAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kasus dugaan perizinan tambang.

Pada lanjutan terbarunya, tim penyidik KPK menggeledah rumah seorang mantan pejabat berinisial AI yang berlokasi di Jl Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (22/10/2024).

Lanjutan penyelidikan dan penggeledahan itu pun turut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto secara singkat.

"Iya ada (penggeledahan di Kaltim)," ucap Tessa, Rabu (23/10/2024).

Saat ditanya lebih jauh, Tessa mengaku belum bisa mengungkap karena masih dalam tahap penyelidikan yang terus berjalan.

"Untuk rilis lengkapnya menunggu seluruh prosesnya selesai oleh penyidik," singkat Tessa.

Untuk diketahui, penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan KPK di Kalimantan Timur (Kaltim), yang sebelumnya juga menyasar politisi serta kantor dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Samarinda.

Selain rumah AI, sebelumnya rumah seorang mantan politisi berinisial RS di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, juga menjadi target penggeledahan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal