Sebelumnya, KPK merilis hasil ungkapan mereka dari penyelidikan kasus dugaan korupsi. Pada rilis tersebut, KPK menetapkan tujuh tersangka, yang terdiri dari para penyelenggara negara hingga rekanan swasta.
Penetapan tujuh tersangka itu dilakukan pada 26 Juli 2024 kemarin.
Meski menerangkan status para tersangka sebagai para penyelenggara negara dan pihak swasta, namun Tessa enggan merinci identitas mereka. Sebab ini proses penyidikan masih terus berlangsung.
Meski enggan merinci, namun ditegaskan kalau ke tujuh tersangka itu telah dicegah KPK untuk perjalanan ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
"Larangan berpergian ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan ke depan," katanya.
Untuk diketahui, pada pertengahan Maret lalu, KPK menyatakan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK mengatakan laporan dugaan korupsi di LPEI ini telah diterima sejak Mei 2023.
KPK mendapatkan laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut pada 10 Mei 2023, kemudian dilakukan telaah dan dilanjutkan dengan penyelidikan hingga 13 Februari 2024.
Setahun setelah penyelidikan, kerja KPK akhirnya membuahkan hasil dengan menetapkan tujuh tersangka dari dugaan korups di LPEI. (tim redaksi)