POPNEWS.ID - LPM Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran mengadukan dampak pertambangan batu bara terhadap lingkungan mereka.
Aduan ini disampaikan langsung ke DPRD Samarinda.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengakui sudah menerima laporan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran itu.
Laporan tersebut tentang di mana kawasan permukiman masyarakat yang mengalami pencemaran lingkungan pasca-aktivitas pertambangan.
"Jadi kawasan itu ketika hujan, maka limbah bekas tambang menutupi jalan komplek masyarakat sehingga menganggu mobilitas warga," kata Samri saat ditemui usai RDP pada Selasa (17/1/2023).