Jumat, 17 Mei 2024

LKBH Hukum Unmul dan PUSHPA Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelecehan Terhadap Mahasiswi

Kamis, 6 Juli 2023 19:54

KBH FH Unmul dan Pushpa saat melaporkan dugaan pelecehan oknum dosen di Polrestas Samarinda/HO

Hingga pelapor II menemui terlapor di ruangan Laboratorium Sostek Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman dengan membawa parsel buah.

"Bahwa pada bimbingan kedua terlapor duduk di meja, di hadapan pelapor II meminta untuk memijat tetapi pelapor II menolak, terlapor mengatakan bahwa “Kamu sudah saya anggap anak sendiri”, pelapor II akhirnya memijat selama 1 (satu) jam," dalam rilis yang diterima dimedia.

Terlapor juga tidak memeriksa tugas akhir tersebut hanya membicarakan hal-hal pribadi dari terlapor.

Bahwa kerap kali dengan alasan bimbingan tugas akhir TERLAPOR meminta kepada pelapor II ditemui untuk dipijat dan meminta untuk diberikan beberapa makanan sebagai pungutan untuk proses bimbingan pada tugas akhir.

PELAPOR III

Kemudian, Pelapor III adalah mahasiswi bimbingan terlapor, pada Bulan April 2022, pelapor III menghubungi terlapor melalui pesan aplikasi WhatsApp untuk dilakukannya pertemuan bimbingan tugas akhir.

Saat pelapor III masuk ke ruangan terlapor yang berada di Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, selanjutnya terlapor menyuruh pelapor III untuk menutup pintu ruangan tersebut dan meletakan kursi di samping terlapor, dalam proses tanya jawab.

Kemudian pelapor III tidak bisa menjawab pertanyaan terlapor, untuk selanjutnya terlapor menyentuh tubuh pelapor III pada bagian pipi, dan meminta pelapor III memijat terlapor selama 1 (satu) jam, setelah kejadian tersebut pelapor III mengalami trauma.

Kemudian bahwa pelapor III kerap diteror oleh terlapor melalui pesan WhatsApp, mengalami trauma kekhawatiran terlapor terus menerus memberikan impuls negative kepada pelapor III dengan serangkaian tindakan yang mengarah pada kesusilaan dengan dasar bimbingan tugas akhir. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal