VONIS.ID - Dugaan korupsi menyeruak dari aliaran dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) Baznas Kalimantan Timur senilai Rp 1,3 miliar medio 2017-2021.
Besarnya dugaan aliran uang yang dikorupsi itu direspon sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) dengan menggeruduk kantor Baznas Kaltim pada Selasa (31/5/2022).
"Berdasarkan data yang dihimpun oleh FAM Kaltim diduga terdapat 8 temuan perbuatan melawan hukum oleh oknum-oknum yang berada di Baznas Kaltim," seru Nhazar koordinator aksi di depan kantor Baznas Kaltim.
Lanjut diungkapkannya, 8 temuan pelanggaran hukum oleh oknum pejabat Baznas Kaltim tersebut antara lain.
1. Penggunaan dana ZIS yang digunakan untuk investasi di bank MS untuk mendapatkan 1 unit mobil Toyota Avansa type 1.3 E M/T padahal sudah sangat jelas bahwa dana ZIS harus segera disalurkan kepada mustahik.
2. Dana ZIS digunakan untuk Rapat Kerja serta Family Gathering berupa perjalanan Umroh Amil dan keluarga dan di tahun berikutnya mengadakan Rapat Kerja Ke Labuan bajo yang tidak jelas manfaatnya untuk Baznas
3. Terdapat pemborosan Honor panitia kegiatan Baznas Kaltim Sebesar Rp 1.309.037.480 yang sudah sangat jelas tidak sesuai dengan keputusan Ketua Baznas RI No. 37 Tahun 2019 tentang standar biaya Honorarium serta terdapat transportasi kegiatan tidak rutin Baznas Selisih antara realisasi dengan dengan standar sebesar Rp 640.935. 000
4. Adanya dugaan pendistribusian dana ZIS yang tidak sesuai peruntukannya berupa program Beasiswa Amil BAZNAS Kaltim sebesar Rp 294.000.000 tahun 2018 serta Rp 260.000.000 pada tahun 2019
5. Terdapat penyelewengan dana sebesar Rp 260.500.000 oleh oknum SR pegawai BAZNAS